\
Selamat datang di Blog Resmi Konsulat Jenderal Republik Indonesia Kuching
Berita

SEBAGAI BENTUK “KEPEDULIAN & PERHATIAN” PERWAKILAN RI KUCHING MENGUNJUNGI WNI/TKI DI PENJARA PUNCAK BORNEO SARAWAK

Wednesday 26 February 20140 comments




Kuching, Selasa 25 Februari 2014 Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Kuching melalui Pejabat Fungsi Konsuler I dan seorang staf Konsuler mengunjungi Penjara Puncak Borneo Sarawak untuk bertemu para WNI/TKI yang ditahan di sana.
            Kunjungan ini adalah sebagai bentuk kepedulian dan perhatian pemerintah terhadap WNI/TKI yang berada di Sarawak, Malaysia terutama masyakarat Indonesia yang mengalami kasus hukum di negeri tersebut, dalam kesempatan tersebut, diadakan dialog dengan tujuan untuk mendengar keluhan-keluhan dan melihat kondisi mereka di tahanan. Pihak KJRI menyampaikan pesan agar semua tahanan dapat memanfaatkan waktu untuk terus memperbaiki diri agar mereka siap kembali ke keluarga dan masyarakat pada waktunya nanti.
            Dalam kunjungan tersebut Perwakilan RI diterima langsung oleh Penolong Komisioner Penjara Sarawak (Encik. Fathi bin Mursidi) yang berkenan mendampingi Pejabat dan staf KJRI meninjau kondisi para WNI/TKI di Penjara tersebut.
            Saat ini tercatat di Penjara Puncak Borneo terdapat sebanyak 21 WNI/TKI yang mendapatkan hukuman yang waktunya dikategorikan cukup lama, adapun nama-nama serta jangka waktu hukuman 21 WNI/TKI tersebut sebagai berikut :
NO
NAMA
ASAL
TANGGAL MASUK
TANGGAL KELUAR

1
Yamin Asmadi
Sambas
02.02.2007
16.06.2015
2
Holmes Mas Hamdi
Sambas
27.09.2007
14.06.2019
3
Aidiansyah Masri
Singkawang
27.09.2007
14.06.2019
4
Razi Abdullah
Batam
30.06.2008
27.06.2018
5
Ardo Erlanda
Batam
07.07.2008
27.06.2018
6
Maxy Tefa
Kupang
10.12.2008
10.05.2017
7
Zainuri Hamid
Sambas
16.03.2009
08.09.2017
8
Juwarsyah Hayadi
Sambas
16.03.2009
08.09.2017
9
Safarudin bin Ashamad
Batam
26.04.2009
26.08.2015
10
Hemri Susanto
Jogjakarta
08.05.2009
07.05.2019
11
Suhendri Buali
Sambas
08.09.2009
16.01.2018
12
Mitun Alimin
Sambas
08.09.2009
16.01.2018
13
Iskandar Mohri
Sambas
08.09.2009
16.01.2018
14
Endi Pacci
Mamuju
05.03.2010
05.03.2016
15
Agus Leste
Kupang
12.05.2010
04.05.2015
16
Ibrohim
Sukabumi
12.05.2010
24.06.2019
17
Jumas Mardani Hj Junaidi
Putusibau
12.05.2010
08.02.2021
18
Asis bin Rapee
Pare-Pare
13.05.2011
S/Hayat
19
Ricky Purba
Medan
13.10.2011
15.01.2022
20
Rulla
Bone
07.06.2012
21.08.2017
21
Astono
Bengkayang
11.12.2013
07.04.2015

Dari ke-21 orang diatas yang paling lama masa hukumannya adalah Sdr. Asis bin Rapee yang ditahan sejak 13.05.2011 dan dikenai hukuman penjara seumur hidup oleh pengadilan Malaysia.




            Dalam kesempatan ini pejabat KJRI melakukan perbincangan dengan WNI/TKI yang ditahan dan mendengarkan keluhan-keluhan dan permintaan meraka. Sebagian dari mereka meminta KJRI untuk membantu menyediakan handuk serta perangko untuk berkirim surat kepada keluarga di Indonesia. Selain itu, ada pula yang meminta dibantu disediakan buku agama dan bantuan urusan transfer uang untuk dan dari keluarga.

Adapun permintaan mereka yang  penting salah satunya adalah agar kunjungan ini dapat dilakukan secara rutin sehingga mereka merasa diperhatikan dikarenakan selama ini tidak ada keluarga mereka yang menjenguk mereka,  kunjungan dari Pejabat KJRI ini menjadikan mereka merasa dipedulikan  dan secara tidak langsung memberikan motivasi moral kepada mereka.

posted by KJRI Kuching
Share this article :
 
Support : Konsulat Jenderal Republik Indonesia untuk Kuching Malaysia | | Johny Template | |
Copyright © 2011. KJRI Kuching - All Rights Reserved
No. 21, Lo 16557, Block 11, jalan Stutong, MTLD, 93350, Kuching Sarawak
Proudly powered by Blogger