Saat ini masyarakat
Entikong melakukan pembelian barang
kebutuhan pokok dari wilayah Sarawak sebagian besar tanpa melalui pintu pemeriksaan Custom,Imigration,Quarantine dan Sequrity(
CIQS ). Barang yang telah dibeli dari
wilayah Sarawak dilakukan bongkar muat barang diarea free zone yaitu antara
pintu gerbang keluar bnatas Sarawak dan sebelum pintu masuk gerbang PLB
Entikong, kemudian barang-barang dimasukan dalam karung untuk dibawa oleh
orang-orang di perbatasan Entikong tersebut melalui samping gerbang PLB.
Praktek ini berlangsung berbulan-bulan dan terlihat dengan kasat mata tanpa ada
tindakan/penertiban oleh aparat pemerintah di Entikong.
Terhadap permasalahan ini KJRI berupaya mengajak
seluruh stake holder terkait, pada tanggal 15 Januari 2014 Konsul Jenderal
RI beserta Fungsi Ekonomi mengadakan rapat bersama instansi terkait CIQS untuk
mengurai permasalahan tersebut. Pada pertemuan yang hadir adalah
Kepala Kantor Imigrasi Entikong, Kepala Bea Cukai Entikong, Kapolsek Entikong,
Kepala Kantor Karantina Entikong, Kepala Unit
Pengamanan dan Penertiban Pos Lintas Batas (UP3LB) Entikong, Perwakilan
Danramil Entikong dan Sekretaris Camat Entikong.
Dari pertemuan tersebut terlihat
bahwa masih perlu upaya duduk bersama untuk menyamakan persepsi di tingkat
pelaksana dilapangan, sehingga mendapat jalan keluar terkait ketertiban
lalulintas barang di perbatasan Entikong tersebut.
DOKUMENTASI RAPAT KOORDINASI KJRI
DENGAN CIQS DI ENTIKONG
|
Konjen RI di Kuching dalam
pertemuan tersebut menyampaikan bahwa kalau masalah pasti banyak, sesuai dengan
Tugas Pokok dan Fungsi yang terpenting dari
permasalahan tsb adalah bagaimana mencari jalan keluar melalui koordinasi,
karena gangguan diperbatasan akan berpengaruh / untuk kelancaran hubungan kedua
negara dan sudah menjadi concern
pemerintah dan para pengusaha di Sarawak juga.
Setelah membahas masalah-masalah tersebut, Tim KJRI bergabung
dengan program blusukan Menteri PU yang pada hari itu juga datang meninjau keadaan
infrastruktur di perbatasan Entikong tersebut. Rencananya Kementerian PU akan melakukan
pembangunan multiyears dimulai dari Tahun 2015 antara lain renovasi bangunan
utama PPLB Entikong rencananya akan menjadi 2 lantai dan pembangunan jalan dari
Entikong menuju ke arah Kecamatan Balai Karangan dan seterusnya sepanjang 34
Kilo Meter guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat di perbatasan Entikong
khususnya.
KONJEN RI KUCHING, BERBINCANG BERSAMA MENTERI
PEKERJAAN UMUM
DAN
GUBERNUR KALBAR |