Miri, Jumat 13 Februari, Konsul Jenderal KJRI Kuching, Bapak Jahar Gultom dan Pelaksana
Fungsi Konsuler I dan Staf Teknis Polri (Bpk. Taufik Noor Isya) telah melakukan
kunjungan ke Penjara Pusat Miri untuk mejenguk Warga Negara Indonesia (WNI)
yang ditahan di penjara tersebut, dan kunjungan ini diterima oleh Encik
Mahadzair selaku Timbalan Pengarah Penjara Pusat Miri.
Pada kesempatan tersebut Konsul Jenderal
RI Kuching bertemu dan berdialog dengan WNI yang ditahan, untuk mengetahui
lebih jelas kasus-kasus yang sedang mereka hadapi yang nantinya akan diusahakan
oleh KJRI Kuching, khususnya Fungsi Perlindungan dan Bantuan Hukum untuk dapat
memberikan bantuan terhadap mereka yang terkena kasus di Penjara Miri.
Lagu Indonesia Raya dinyanyikan oleh
Konsul Jenderal dan WNI yang ada disana untuk membangkitkan semangat
nasionalisme mereka, hal ini juga untuk memberikan kesadaran bahwasanya negara
akan selalu hadir untuk melindungi rakyatnya terlebih ketika mereka di luar
negeri tentunya melalui perwakilan yang ada di negara tersebut.
Khusus kepada WNI terpidana atau tahanan
yang terkena kasus narkotika, Konsul Jenderal RI Kuching memberikan nasehat dan
pesan bahwa penjara adalah satu kesempatan bagus untuk merehabilitasi,
memperbaiki diri, dan memaksa diri untuk hidup sehat karena narkotika bukanlah
sesuatu yang dapat menguatkan tapi akan sebaliknya yaitu melemahkan penggunanya
bukan hanya fisik tapi mentalpun akan dirusak olehnya, maka tidak ada hasil
dari mengkonsumsi narkotika selain kerugian.
pesan yang selalu ditekankan pada para
WNI yang menjadi tahanan adalah agar mereka memnfaatkan waktu di penjara untuk
mempersiapkan masa depan setelah keluar dari penjara.