\
Selamat datang di Blog Resmi Konsulat Jenderal Republik Indonesia Kuching
Berita

Kunjungan Tim Pemantauan dan Evaluasi Perlindungan WNI Tahun 2013 Bidang Penanganan Kasus TPPO di KJRI Kuching, Malaysia 23-24 Desember 2013

Tuesday 24 December 20130 comments



Mengamati dinamika penangan kasus WNI di luar negeri dalam beberapa waktu terakhir tercatat cukup tinggi, terutama terkait dengan isu WNI overstayers khsususnya di Malaysia dan Arab Saudi, repatriasi WNI dari wilayah konflik Suriah dan Mesir, penaganan kasus WNI yang terancam hukuman mati, termasuk penanganan kasus-kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan kasus ABK, serta penanganan kasus-kasus lainnya, yang berdasarkan data sepanjang tahun 2013 sampai tanggal 6 Desember 2013, tercatat mencapai 21.015 kasus dengan tingkat penyelesaian mencapai 73.09%. Selain intensif dalam penyelesaian kasus tersebut, Kementerian Luar Negeri cq. Dit. Perilindungan WNI dan BHI juga memiliki kewajiban melakukan langkah-langkah strategis guna memperkuat kebijakan perlindungan WNI di luar negeri, termasuk kewajiban untuk melakukan penguatan dan pembinaan Perwakilan RI melalui mekanisme monitoring dan emonev (monev) sebagaimana diamanatkan dalam pasal 23 Permenlu 04/2008 mengenai Pelayanan Warga

Berdasarkan Rapat Koordinasi Inter-Kementerian/Lembaga pada tanggal 6 Desember 2013 dan mempertimbangkan catatan direktorat Perlindungan WNI dan BHI terkait adanya kenaikan angka kasus TPPO yang ditangani pada tahun 2013 yaitu sebanyak 487 kasus dari sebelumna sebanyak 470 kasus di tahun 2012, maka telah ditetapkan salah satu fokus tematik monev adalah dibidang penanganan kasus TPPO. Berdasarkan data selebaran kasus TPPO yang dimiliki oleh Dit. Perlindungan WNI dan BHI pula, malaysia sebagai negara yang berbatasan langsung dengan Indonesia merupakan negara dengan sebaran kasus TPPO terbanyak.

memperhatikan hal tersebut,  Tim dari Kementerian Luar Negeri RI dan Kementerian Negara Pemberdayaan Wanida dan Perlindungan Anak melakukan monev mengenai penanganan WNI korban TPPO yang melibatkan instansi terkait lainnya untuk memperoleh informasi mengenai kondisi faktual, termasuk peluang dan hambatan yang dihadapi leh Perwakilan RI khususnya pada KJRI Kuching, yang menangani kasus WNI sebagai korban TPPO di malaysia.

Guna mempertajam hasil Monev dimaksud, Dit. Perlindungan WNI dan BHI juga telah berkoordinasi dengan Dit. Konsuler dan Dit. Keamanan Internasional dan Perlucutan Senjata, Kemlu sebagai unit-unit yang berkaitan erat dengan penanganan permasalahan kejahatan TPPO dan Kementerian Negera Pemberdayaan Perempuan dan Perilndungan Anak, dengan sasaran kegiatan antara lain sebagai berikut :

  1. Review mekanisme penanganan kasus TPPO oleh Perwakilan RI di Malaysia;
  2. Review kapasitas staf Perwakilan RI dalam melakukan victim identification,  mengingat sebagai first responder Perwakilan RI memiliki peran kunci dalam identifikasi korban;
  3. Penguatan sistem Pelayanan Warga yang dikhususkan guna pencegahan dan penanganan TPPO;
  4. Dukungan koordinasi dan immediate response penanganan dan pemulangan korban TPPO ke Indonesia;
  5. Perumusan standar pelaporan penanganan kasus-kasus yang terindikasi sebagai TPPO sesuai dengan karakteristik penanganan oleh Perwakilan RI di Malaysia.
Tim monev selanjutnya melaksanakan Pertemuan dengan KJRI Kuching pada tanggal 23 Desember 2013 untuk membahas mengenai penanganan kasus-kasus TPPO di Sarawak. Tim juga melakukan kunjungan ke perbatasan Tebedu-Entikong untuk menganalisa kondisi Perbatasan dan rute perdagangan manusia di Sarawak. Dalam kesempatan tersebut, Tim melakukan pertemuan dengan instansi di perbatasan dan berdiskusi dengan kapolsek Entikong mengenai penanganan TPPO di perbatasan

Pada tanggal 24 Desember 2013 Tim Monev dan KJRI Kuching melaksanakan diskusi di kantor KJRI Kuching dengan sejumlah Institusi di Sarawak, yaitu jabatan Imigresen Sarawak, Ibu Pejabat Polis Daerah Kontinjen sarawak. Jabatan Pendakwa Raya dan Jabatan Tenaga Kerja Sarawak. Diskusi tersebut berlangsung sangat interaktif dan semua peserta berkontribusi dalam upaya penanganan TPPO dengan semangat penyelesaian semua permasalahan TPPO dari semua lini melalui kerja sama erat dengan KJRI Kuching.

posted by kjri kuching
Share this article :
 
Support : Konsulat Jenderal Republik Indonesia untuk Kuching Malaysia | | Johny Template | |
Copyright © 2011. KJRI Kuching - All Rights Reserved
No. 21, Lo 16557, Block 11, jalan Stutong, MTLD, 93350, Kuching Sarawak
Proudly powered by Blogger