\
Selamat datang di Blog Resmi Konsulat Jenderal Republik Indonesia Kuching
Berita

INFO: 3 orang WNI meninggal dunia di Sarawak An. YATI MATU, VERON, IWAN, dan seorang Bayi tiada nama

Thursday, 30 April 20150 comments


Telah meninggal dunia WNI sebagai berikut:


1.
Nama
:
YATI MATU  (P)

No. Paspor
:
AS801263

Tanggal Kematian
:
24 April 2015

Penyebab Kematian
:
Sakit Asma

Daerah Asal
:
Bantaeng, Sulawesi Selatan


Keterangan:
BMI asal Bantaeng Sulawesi Selatan ini bekerja di perkebunan kelapa sawit perusahaan Woodman Kuala Baram Estate Sdn. Bhd. di Miri, Sarawak. Tgl 24 April 2015 dilaporkan meninggal dunia di kediamannya diduga akibat sakit asma yang dideritanya. Jenazah selanjutnya disemayamkan di Rumah Sakit Miri untuk pengesahan sebelum dipulangkan ke Indonesia

2.
Nama
:
VERON  (L)

Tanggal Lahir
:
13 Juni 1990

Tanggal Kematian
:
29 April 2015

Penyebab Kematian
:
Kecelakaan Jalan Raya

Daerah Asal
:
Flores, Nusa Tenggara Timur


Keterangan:
WNI asal Flores ini sudah lama menetap di Balai Karangan, Sanggau, Indonesia ikut abangnya yang menikah dengan warga Balai Karangan. Tanggal 29 April 2015 telah terlibat kecelakaan jalan raya di daerah Beduai, Kalimantan Barat kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Serian, Sarawak. Namun nyawanya tidak dapat diselamatkan dan meninggal dunia pada hari yang sama.

3.
Nama
:
IWAN  (L)

No. Paspor
:
AS956956

Tanggal Kematian
:
24 April 2015

Penyebab Kematian
:
Sakit


Keterangan:
Yang bersangkutan bekerja secara ilegal di perkebunan kelapa sawit Sarawak Plantation Agriculture Development. Sdn. Bhd ladang Tulai. Tanggal 24 April almarhum mengadu kepada perusahaan bahwa telah seminggu mengalami sakit bisul di kaki sebelah kanan. Pehak perusahaan kemudian membawa yang ersangkutan ke Rumah Sakit Sibu untuk mendapat rawatan. Namun pada sekitar pukul 21:00 yang bersangkutan telah disahkan meninggal dunia di ruangan ICU. Jenazah rencananya akan dipulangkan ke Indonesia oleh pihak perusahaan.

4.
Nama
:
NN (bayi dari Sdr. Riska Lusiyana Susanti)


Keterangan:
Seorang WNI bernama Riska Lusiyana Susanti No. Paspor AM835317 berasal dari Desa Limbangan, Kec. Limbangan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, telah melahirkan di Rumah Sakit Miri pada tanggal 27 April 2015 namun bayi yang dilahirkannya meninggal dunia. Yang bersangkutan bekerja secara tidak resmi di Sarawak dan telah menikah secara tidak resmi juga. Jenazah bayi tersebut dikebumikan di Miri, Sarawak.

Share this article :
 
Support : Konsulat Jenderal Republik Indonesia untuk Kuching Malaysia | | Johny Template | |
Copyright © 2011. KJRI Kuching - All Rights Reserved
No. 21, Lo 16557, Block 11, jalan Stutong, MTLD, 93350, Kuching Sarawak
Proudly powered by Blogger