\
Selamat datang di Blog Resmi Konsulat Jenderal Republik Indonesia Kuching
Berita

Perhitungan Gaji tidak sama 362 TKI melakukan unjuk rasa dan mogok kerja di perusahaan Timrest Sdn. Bhd. Simunjan Sarawak Malaysia

Friday, 21 February 20140 comments



Semunjan : Rabu, 12 Februari 2014 sebanyak 362 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di perusahaan Timrest Sdn.Bhd. Simunjan Sarawak melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja, mereka mempertanyakan terkait tidak samanya perhitungan gaji yang diterima oleh TKI dengan jumlah gaji yang dibayarkan oleh pihak manajer ladang.


Selanjutnya pada hari kamis, 13 Februari 2014 salah seorang perwakilan TKI melaporkan kejadian ini kepada pihak Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching, mereka mengatakan perusahaan sawit tempat mereka bekerja sedang terjadi aksi unjuk rasa dan mogok kerja dan sempat terjadi aksi anarkis berupa perusakan kantor manajer ladang oleh pihak TKI yang mengakibatkan para staf maupun manajer ladang mengungsi dari ladang tersebut,

Adapun pihak kepolisian Simunjan telah datang untuk mengamankan keadaan dan mencoba untuk memperantarai kedua belah pihak, namun tetap tidak terjadi kesepakatan di antara pihak TKI dengan pihak perusahaan, dan perusahaan melalui pihak manajernya mengancam akan mereka akan memulangkan sebanyak 50 TKI yang telah terlibat dalam penghancuran kantor manajer ladang tanpa memenuhi tuntutan TKI tersebut akibatnya, dari pihak TKI tersebar isu akan terjadi aksi anarkis jika pemulangan TKI tetap dilakukan tanpa memenuhi tuntutan dari TKI.

Mendengar laporan tersebut Perwakilan KJRI berusaha meminta penjelasan kepada kantor pusat perusahaan Timrest di Sibu Sarawak, menurut manajemen pusat hal ini terjadi karena adanya manajer baru yang tidak dapat menyesuaikan diri antara aturan pusat dengan kondisi di lapangan.

Kemudian pada hari Sabtu, 15 Februari 2014, KJRI Kuching menugaskan 2 (dua) orang staf untuk datang ke perusahaan Timrest Sdn. Bhd di semunjan bersama manajement pusat a.n Anrew Bukoh dan Hari Chandan untuk melakukan mediasi dengan para TKI, namun ketika sampai di lokasi terlihad tidak adanya aksi unjuk rasa oleh TKI namun mogok kerja masih dilakukan.

Sebelum mempertemukan keduabelah pihak, staf KJRI memanggil 10 orang perwakilan TKI untuk mendengar permasalahan yang menyebabkan mereka malakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja, adapun permasalahan yang terjadi adalah :

1.    Adanya perbedaan hitungan jumlah buah sawit antara TKI yang bertugas sebagai penombak buah dengan hitungan yang dilakukan oleh staf manajemen ladang sehingga berakibat pada kurangnya jumlah gaji yang dibayarkan kepada TKI, khususnya TKI dengan sistem kerja borongan. serta slip gaji yang diterima oleh TKI ketika hari pemberian gaji tidak sesuai dengan perhitungan TKI dan hal tersebut telah terjadi dua kali
2.    Ada 7 kontraktor (setiap kontraktor membawahi 20 - 50 TKI) yang belum menerima pembayaran kontrak selama 3 bulan, yaitu bulan September - November 2013, sehingga masing-masing kontraktor tersebut juga belum membayar para TKI yang berada di bawah tanggung jawabnya.
3.    TKI yang bekerja dengan sistem borongan tidak mendapatkan pekerjaan atau mengganggur sehingga gajinya kurang dari RM. 800,-/ bulan, sementara sistem kerja harian sudah mulai dikurangi mulai tahun 2014.
4.    Terdapat juga beberapa masalah kecil lainnya seperti: kurangnya sarana/prasarana dalam bekerja baik itu kendaraan truk pengangkut buah yang sedikit, peralatan berladang yang rusak atau sedikit, dan genset yang rusak sejak 2 bulan;  pembayaran upah saat libur umum; dan pemotongan uang levy saat menjalani cuti tahunan

Setelah mendengar permasalahan yang ada pada TKI, staf KJRI mempertemukan perwakilan TKI dan perusahaan untuk membahas permasalahan yang ada dan berusaha untuk mencari penyelesaian yang tidak merugikan masing-masing pihak,

Akhirnya pada Senin 17 Februari pihak perusahaan melaporkan kepada KJRI bahwa para TKI telah kembali bekerja sejak tanggal 16 Februari 2014 dan kondisi ini akan terus dipantau sampai hari pembagian gaji bulan selanjutnya.


posted by kjri kuching
Share this article :
 
Support : Konsulat Jenderal Republik Indonesia untuk Kuching Malaysia | | Johny Template | |
Copyright © 2011. KJRI Kuching - All Rights Reserved
No. 21, Lo 16557, Block 11, jalan Stutong, MTLD, 93350, Kuching Sarawak
Proudly powered by Blogger