Dalam
rangka Hari Raya Idul Fitri dan Hari Ulang Tahun ke-69 Kemerdekaan Republik
Indonesia, Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Kuching telah melakukan
kunjungan ke beberapa tahanan WNI di penjara Sarawak. Kunjungan tersebut dimaksudkan
sebagai ajang bersilahturahmi dengan para tahanan WNI tersebut yang memang
tidak memungkinkan untuk dikunjungi oleh sanak keluarga dan saudara.
3
(tiga) penjara telah dikunjungi oleh tim dari KJRI Kuching, yaitu; Penjara Puncak Borneo pada tanggal 12 Agustus
2014, Penjara Pusat Sibu pada tanggal 15 Agustus 2014 dan Penjara Pusat Miri
pada tanggal 26 Agustus 2014. Pada kesempatan tersebut KJRI Kuching (di penjara
Puncak Borneo dan Penjara Pusat Sibu dipimpin oleh Bapak Konsul Jenderal,
Penjara Pusat Miri dipimpin oleh Diplomat Senior Fungsi Pelaksana Pensosbud) berdialog
bersama para tahanan, memberikan beberapa nasihat, pandangan dan tentu saja
memberikan dorongan serta semangat bagi mereka semua untuk memulai hidup yang
baru juga untuk tidak melakukan kesalahan yang sama. Adapun keluh-kesah dan
aspirasi dari para tahanan ini telah dicatat dan dijadikan masukan bagi KJRI
Kuching dalam upaya perlindungan mendatang.
Sebagai
bentuk kepedulian, KJRI Kuching juga membagikan bingkisan pada tahanan WNI dan
sejumlah uang bagi para tahanan lama (pada umumnya terlibat kasus berat) untuk
dapat menghubungi keluarga di Indonesia ataupun membeli beberapa keperluan yang
dibutuhkan selama berada di dalam penjara. Adapun jumlah tahanan WNI di Penjara
Puncak Borneo sebanyak 62 (enam puluh dua) orang, Pejara Pusat Sibu sebanyak 72
(tujuh puluh dua) orang dan Penjara Pusat Miri sebanyak 112 (seratus dua belas)
orang.
Rincian
kasus-kasus yang terlibat oleh beberapa tahanan WNI adalah:
1. Penjara
Puncak Borneo.
·
Senjata Api : 13
·
Imigrasi :
32
·
Penipuan :
1
·
Pembunuhan : 5
·
Pemerkosaan : 1
·
Perampokan : 10
2. Penjara
Pusat Sibu.
·
Senjata Api : 3
·
Imigrasi :
23
·
Pemukulan : 5
·
Pembunuhan : 6
·
Pemerkosaan : 9
·
Perampokan : 22
·
Narkoba :
4
3. Penjara
Pusat Miri.
·
Senjata Api : 8
·
Imigrasi :
57
·
Pemukulan : 1
·
Pembunuhan : 16
·
Pemerkosaan : 2
·
Perampokan : 10
·
Narkoba :
18