Kunjungan berlangsung pada
29 Januari 2016 dari pukul 09:00 s/d pukul 16:00. Pada sesi pertama pertemuan, kami
diterima oleh General Manager Mr.
Y.T. Choo dan Direktur SDM Wilayah Sarawak Mr. Ter Akau. Pada kesempatan
tersebut Mr. Y.T. Choo menyampaikan
bahwa Press Metal Berhard memulai
kegiatannya pada 1986 sebagai perusahaan alumunium lokal yang terus berkembang.
Pada 2009 Press Metal membangun smelter di Mukah, Sarawak. Smelter ini adalah yang pertama di
Malaysia dengan kapasitas produksi mencapai 440,000. Pada 2011, Press Metal kembali membangun smelter fase kedua di Samalaju Industrial Park, Bintulu dengan
kapasitas produksi mencapai 320,000 ton per tahun dan mulai beroperasi pada 2012.
Pembangunan fase ketiga yang merupakan perluasan dari smelter Samalaju yang sudah ada, saat ini sedang dalam proses
penyelesaian. Dengan dibangunnya fase ketiga maka kapasitas smelter akan dapat meningkat menjadi
760,000 ton per tahun. Perusahaan Press
Metal yang berbasis di Malaysia ini telah berhasil mengangkat Malaysia
sebagai produser aluminium terbesar di Asia Tenggara dengan jaringan yang cukup
luas di negara-negara lain. Press Metal
memanfaatkan teknologi smelter ramah
lingkungan paling mutakhir.
Lebih lanjut, Mr. Y.T. Choo
menyampaikan bahwa Press Metal Bintulu
mempekerjakan lebih dari 2000 buruh dari Myanmar, Bangladesh, Indonesia dan
penduduk setempat. Dari sejumlah 2000 buruh tersebut, sebanyak 361 adalah Buruh
Migran Indonesia (BMI). Pihak Press Metal Berhard memberi kesempatan kepada
kami untuk bertatap muka dengan BMI yang dibagi dalam 2 sesi, yaitu sesi pagi
dan siang setiap sesi diikuti oleh 50 BMI. Sebelum pertemuan dengan para BMI,
pihak Press Metal Bhd mengundang kami untuk melihat area smelter dengan
menggunakan bus. Pertemuan ini diliput oleh beberapa surat kabar cetak di
Sarawak (terlampir bersama ini). Konjen RI pada kesempatan tersebut juga diwawancarai oleh wartawan televise “TV-1”
yang kemudian hasil wawancara dimaksud ditayangkan pada keesokan harinya pukul
07:00 dalam acara Berita Pagi. Pada kesempatan interview tersebut, kami juga
menekankan bahwa para BMI yang bekerja di Press Metal Berhard yang memiliki
skill dan disiplin yang tinggi adalah bukti bahwa BMI adalah pekerja yang
berdedikasi. Pemerintah RI siap mengirimkan skilled labour ke Sarawak sesuai dengan
kebutuhan di berbagai bidang.
Pada kesempatan tatap muka
dengan BMI baik pada sesi pertama mau pun kedua kami menyampaikan kondisi BMI
di Sarawak dan isu perlindungan WNI. Diperkirakan terdapat 400 ribu BMI di
Sarawak. Dari jumlah tersebut, 80% bekerja
di ladang-ladang perkebunan kelapa sawit yang tersebar di 135 ladang
besar/pun kecil, sedangkan sisanya sebanyak 20% BMI bekerja di sektor playwood,
saw mill, konstruksi, logging dan rumah tangga.
Berbeda dengan BMI yang
bekerja di negara-negara lain, BMI di Sarawak banyak yang tidak terregistrasi
karena mereka masuk ke wilayah Sarawak melalui pintu perbatasan darat seperti
Entikong dan banyak pintu-pintu kecil lainnya yang tidak resmi. Dengan cara
seperti itu, maka terdapat lebih kurang 250 ribu BMI yang tidak tercatat oleh
imigrasi dan dengan demikian berstatus sebagai BMI ilegal. Dari perkiraan sejumlah 400
ribu WNI yang ada di Saraqwak, hanya terdapat kurang lebih 150 ribu BMI
yang terregister.
Kami menyampaikan, BMI
ilegal cenderung menimbulkan berbagai persoalan yang pada akhirnya akan
merugikan BMI ilegal itu sendiri, seperti hak-hak yang tidak diberikan
sepenuhnya atau bahkan tidak diberikan sama sekali. Angka kematian BMI per tahun
rata-rata mencapai 200 orang karena berbagai sebab, termasuk kecelakaan kerja.
Pada 2015, angka kematian tersebut mencapai 236 orang, sebagian besar adalah
BMI ilegal. Kami menekankan kiranya bekerja di luar negeri secara ilegal jangan
dilakukan lagi dan dihentikan.
KJRI Kuching sejak Desember
2014 telah mengambil langkah untuk tidak memberikan paspor kepada BMI di
Sarawak yang mengaku paspornya hilang kecuali jika mampu menunjukkan bahwa ia memasuki wilayah Sarawak secara legal.
Untuk kasus seperti ini, KJRI akan memberikan SPLP dan meminta ybs untuk pulang
kembali ke Indonesia dari pada bekerja di Sarawak dengan status ilegal.
Kebijakan ini diambil guna mencegah agar WNI tidak pindah pindah tempat kerja
karena janji gaji yang lebih besar yang belum tentu kebenarannya. Jika mereka
berpindah kerja, dengan sendirinya mereka tidak memiliki dokumen keimigrasian karena paspor dipegang oleh
majikan.
Kami juga menyampaikan
bahwa KJRI Kuching pada bulan Maret akan mengadakan malam anugerah “IMWA”
(Indonesia Migrant Workers Award). Kegiatan ini mendapat dukungan luas dari
para pengusaha sektor perkebunan, konstruksi maupun pabrik. IMWA akan
memberikan hadiah sebesar RM12.000, RM10.000 dan RM 7000 untuk Juara I, Juara
II dan Juara III pada sektor Perkebunan,
Konstruksi dan Pabrik. Dengan demikian keseluruhannya akan terdapat 9 pemenang
dan untuk juara umum akan diberikan tambahan hadiah sebesar RM3000. Kami
sampaikan bahwa kegiatan ini telah dilaporkan kepada Chief Minister Adenan Satem
yang antusias mendengar rencana tersebut.
Pemerintah Indonesia setiap
tahun berupaya keras untuk menciptakan lapangan kerja. Namun demikian
perkembangan dan kenaikan jumlah angkatan kerja yang mencapai lebih dari 2,7
juta pertahun menyebabkan masih tingginya angka pengangguran. Oleh sebab
itu para BMI yang bekerja di Press Metal perlu mensyukuri nikmat kerja tersebut
dengan bekerja penuh dedikasi, berdisiplin dan bekerja keras. Sebab jika tidak,
dalam suasana penuh kompetisi ini, maka job order oleh perusahaan dapat
dialihkan ke negara-negara lain seperti Bangladesh dan Myanmar. Kami juga
memesankan agar para BMI selalu patuh dan taat kepada aturan perusahaan dan
tidak terbujuk rayuan untuk menggunakan Narkoba.
Pada kesempatan tersebut
kami juga mengumumkan 2 (dua) nomor hotline KJRI Kuching (0168866734 dan
0168899734) yang dapat dihubungi sewaktu-waktu selama 24 jam setiap hari
termasuk hari libur jika para BMI memerlukan bantuan yang bersifat darurat.