\
Selamat datang di Blog Resmi Konsulat Jenderal Republik Indonesia Kuching
Berita

Mengunjungi Serta Mendekatkan SIlaturahmi, KJRI Kuching Mengunjungi Tahanan WNI di Penjara Sarawak

Wednesday 3 September 20140 comments



Dalam rangka Hari Raya Idul Fitri dan Hari Ulang Tahun ke-69 Kemerdekaan Republik Indonesia, Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Kuching telah melakukan kunjungan ke beberapa tahanan WNI di penjara Sarawak. Kunjungan tersebut dimaksudkan sebagai ajang bersilahturahmi dengan para tahanan WNI tersebut yang memang tidak memungkinkan untuk dikunjungi oleh sanak keluarga dan saudara.

3 (tiga) penjara telah dikunjungi oleh tim dari KJRI Kuching, yaitu;  Penjara Puncak Borneo pada tanggal 12 Agustus 2014, Penjara Pusat Sibu pada tanggal 15 Agustus 2014 dan Penjara Pusat Miri pada tanggal 26 Agustus 2014. Pada kesempatan tersebut KJRI Kuching (di penjara Puncak Borneo dan Penjara Pusat Sibu dipimpin oleh Bapak Konsul Jenderal, Penjara Pusat Miri dipimpin oleh Diplomat Senior Fungsi Pelaksana Pensosbud) berdialog bersama para tahanan, memberikan beberapa nasihat, pandangan dan tentu saja memberikan dorongan serta semangat bagi mereka semua untuk memulai hidup yang baru juga untuk tidak melakukan kesalahan yang sama. Adapun keluh-kesah dan aspirasi dari para tahanan ini telah dicatat dan dijadikan masukan bagi KJRI Kuching dalam upaya perlindungan mendatang.

Sebagai bentuk kepedulian, KJRI Kuching juga membagikan bingkisan pada tahanan WNI dan sejumlah uang bagi para tahanan lama (pada umumnya terlibat kasus berat) untuk dapat menghubungi keluarga di Indonesia ataupun membeli beberapa keperluan yang dibutuhkan selama berada di dalam penjara. Adapun jumlah tahanan WNI di Penjara Puncak Borneo sebanyak 62 (enam puluh dua) orang, Pejara Pusat Sibu sebanyak 72 (tujuh puluh dua) orang dan Penjara Pusat Miri sebanyak 112 (seratus dua belas) orang.
Rincian kasus-kasus yang terlibat oleh beberapa tahanan WNI adalah:
1.      Penjara Puncak Borneo.
·         Senjata Api     : 13
·         Imigrasi           : 32
·         Penipuan         : 1
·         Pembunuhan   : 5
·         Pemerkosaan   : 1
·         Perampokan    : 10

2.      Penjara Pusat Sibu.
·         Senjata Api     : 3
·         Imigrasi           : 23
·         Pemukulan      : 5
·         Pembunuhan   : 6
·         Pemerkosaan   : 9
·         Perampokan    : 22
·         Narkoba          : 4

3.      Penjara Pusat Miri.
·         Senjata Api     : 8
·         Imigrasi           : 57
·         Pemukulan      : 1
·         Pembunuhan   : 16
·         Pemerkosaan   : 2
·         Perampokan    : 10

·         Narkoba          : 18






Share this article :
 
Support : Konsulat Jenderal Republik Indonesia untuk Kuching Malaysia | | Johny Template | |
Copyright © 2011. KJRI Kuching - All Rights Reserved
No. 21, Lo 16557, Block 11, jalan Stutong, MTLD, 93350, Kuching Sarawak
Proudly powered by Blogger